Connect with us

Pemerintahan

Prioritaskan Kesehatan Warga, Bupati Rizky Aditya Alokasikan Rp15,1 Miliar untuk BPJS Gratis

Published

on

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,1 miliar untuk program BPJS Kesehatan Gratis Kelas III pada tahun 2026.

Anggaran tersebut disiapkan guna menjamin ribuan warga tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

Program pembiayaan jaminan kesehatan melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda itu mencakup sebanyak 35.191 jiwa masyarakat Lamandau yang iurannya ditanggung penuh oleh pemerintah daerah melalui APBD.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Lamandau dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan secara merata, sekaligus meringankan beban ekonomi warga saat membutuhkan pelayanan medis.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa sektor kesehatan masih menjadi prioritas utama pembangunan daerah.

Menurutnya, program BPJS Kesehatan Gratis sangat penting untuk menjamin masyarakat tetap bisa berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

“Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh masyarakat Lamandau memiliki perlindungan kesehatan.

Karena itu kami terus hadir melalui program BPJS Kesehatan gratis agar warga bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya,” ujar Rizky, Minggu (24/5/2026).

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Mei 2026, Kabupaten Lamandau berhasil mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC).

Capaian kepesertaan BPJS Kesehatan di daerah tersebut mencapai 115.446 jiwa atau 98,36 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 117.368 jiwa.

Sementara itu, jumlah peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat mencapai 93.962 jiwa atau sekitar 80,06 persen dari total penduduk.

Persentase tersebut telah memenuhi standar keaktifan peserta dalam program UHC nasional.Selain peserta PBPU Pemda, cakupan BPJS Kesehatan di Lamandau juga terdiri dari 28.217 jiwa pekerja penerima upah badan usaha, 14.347 jiwa pekerja penerima upah penyelenggara negara, 12.677 jiwa peserta PBI Jaminan Kesehatan dari pemerintah pusat, 2.828 jiwa peserta mandiri, 697 jiwa peserta bukan pekerja, serta lima peserta dari segmen lainnya.

Rizky menambahkan, pemerintah daerah juga akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada masyarakat penerima manfaat PBPU Pemda agar mereka mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatannya telah dijamin oleh Pemkab Lamandau.

“Melalui pemberitahuan tersebut masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengetahui bahwa pemerintah daerah benar-benar hadir memberikan perlindungan kesehatan,” katanya.

Dengan dukungan anggaran yang terus ditingkatkan, Pemkab Lamandau berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan akibat keterbatasan ekonomi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas kesehatan warga secara menyeluruh.(mc/adakalteng)

Pemerintahan

Kejati Kalteng Tetapkan Lima Komisioner KPU Kotim Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp40 Miliar

Published

on

PALANGKARAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menetapkan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2023–2024.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kejati Kalteng dalam konferensi pers di Palangkaraya, Kamis (6/8/2026).

Kelima tersangka merupakan seluruh komisioner KPU Kotim periode 2023–2028.Mereka masing-masing berinisial MR selaku Ketua KPU Kotim, serta W, JJ, MT dan E yang menjabat sebagai komisioner dan memimpin divisi masing-masing.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi mengatakan, kelima tersangka memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan Pilkada Kotim saat dana hibah tersebut dikelola.

“MR selaku Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2023–2028. Sementara W, JJ, MT dan E merupakan komisioner KPU Kotim yang memimpin divisi masing-masing,” ujarnya.

Perkara ini berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada yang bersumber dari APBD Kabupaten Kotim.

Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp40 miliar, terdiri dari Rp16 miliar pada 2023 dan Rp24 miliar pada 2024.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Jimmy Didi Setiawan mengungkapkan, penyidik menemukan dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam NPHD maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kelima tersangka diduga secara bersama-sama menyalah gunakan kewenangan dalam pengelolaan dana hibah tersebut sehingga menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.

“Para tersangka diduga bersama-sama menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan dana hibah yang tidak sesuai NPHD dan RAB sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata Jimmy.

Tidak hanya persoalan ketidaksesuaian penggunaan anggaran, penyidikan juga mengarah pada dugaan adanya praktik kickback, suap, markup dan gratifikasi dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Praktik tersebut diduga melibatkan para komisioner KPU Kotim maupun pihak lain di lingkungan KPU Kotim.

Kejati Kalteng masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh aliran dana, modus penyimpangan, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Perkuat Sinergitas Forkopimda, Kapolda Kalteng Safari Silaturahmi ke Kodam dan Kejati

Published

on

Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antarinstansi, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha, Irwasda Polda Kalteng Brigjen Pol. Dr. Benny Ganda Sudjana, S.I.K., S.H., M.H., serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalteng melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Makodam Tambun Bungai XXII dan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rabu (15/7/2026).

Kunjungan pertama dilaksanakan di Makodam Tambun Bungai XXII, di mana rombongan Polda Kalteng disambut langsung oleh Pangdam Tambun Bungai XXII Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., beserta para Pejabat Utama Kodam Tambun Bungai XXII.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga soliditas dan memperkuat sinergi antara TNI dan Polri.

Selanjutnya, rombongan melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi serta memperkuat kerja sama antarlembaga penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik serta memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.

“Sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara Polda Kalteng, Kodam Tambun Bungai XXII, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah merupakan modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas.

Melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif, diharapkan seluruh pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan silaturahmi tersebut diharapkan semakin memperkokoh soliditas, kebersamaan, dan kerja sama antara TNI, Polri, dan Kejaksaan sebagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sehingga mampu mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Jalan HM Arsyad Kotim Segera Diperbaiki, DPRD Kalteng Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

Published

on

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan ruas Jalan HM Arsyad, penghubung Sampit-Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur, segera diperbaiki. Anggaran Rp10 miliar telah disiapkan melalui APBD 2026.

Kepastian itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, usai rapat kerja bersama Dinas PUPR Kalteng, Kamis (10/7/2026).

“Sudah teranggarkan dari APBD tahun 2026 sebesar Rp10 miliar. Paket pekerjaannya juga sudah dilelang, kita tunggu saja,” kata Ketua DPD PAN Kotim tersebut.

Saat ini, proses lelang masih berada pada masa sanggah. Dinas PUPR menargetkan pekerjaan fisik dimulai pertengahan Juli hingga awal Agustus 2026.

“Dari keterangan Dinas PUPR dalam rapat tersebut, kegiatan itu sudah dilelang, namun masih ada yang menyanggah. Mereka memastikan pertengahan Juli atau awal Agustus sudah mulai dikerjakan,” ujarnya.

Kondisi Jalan HM Arsyad memang memprihatinkan. Sebagai jalur utama penghubung Kotim dan Seruyan, jalan ini rusak di sejumlah titik berupa lubang, aspal terkelupas, hingga permukaan bergelombang.

Kerusakan itu kerap memicu kecelakaan. Sejumlah insiden bahkan dilaporkan menelan korban luka hingga meninggal dunia.

Saat musim hujan, lubang tertutup genangan air sehingga sulit dikenali pengendara. Ditambah tingginya intensitas kendaraan bertonase besar, membuat kerusakan semakin cepat.

“Kalau malam hari sangat berbahaya. Banyak lubang cukup dalam dan sering membuat pengendara motor hampir jatuh. Apalagi kalau kendaraan besar lewat, kami harus menghindar sambil mencari jalan yang tidak berlubang,” ungkap Rahman, salah seorang pengendara.

Abdul Hafid mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan proyek agar hasilnya sesuai ketentuan.

“Silakan masyarakat ikut mengawasi proses perbaikan jalan ini. Jika nanti ditemukan kekurangan atau pekerjaan yang tidak sesuai, sampaikan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti bersama,” ucap mantan Ketua PWI Kotim itu.

Ia berharap, dengan pengawasan bersama, Jalan HM Arsyad bisa memiliki kualitas lebih baik dan benar-benar memberi manfaat bagi mobilitas masyarakat serta distribusi ekonomi antarwilayah. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id