Pemerintahan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna memastikan penyalurannya berjalan tertib, tepat sasaran, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut kelancaran distribusi BBM yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau, H. Muhamad Irwansyah, di Aula Setda Lamandau, Jumat (21/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam (SDA), perwakilan pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), perwakilan pemerintah kecamatan se-Kabupaten Lamandau, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam pembahasan, Pemkab Lamandau memetakan kebutuhan BBM bersubsidi, khususnya jenis Pertalite dan Biosolar, di delapan kecamatan.
Berdasarkan data yang dihimpun, kebutuhan harian Pertalite mencapai sekitar 58.673 liter.Kebutuhan tersebut tersebar di seluruh kecamatan dengan volume yang berbeda-beda.
Kecamatan Sematu Jaya menjadi wilayah dengan kebutuhan Pertalite tertinggi, yakni sekitar 18.268 liter per hari.
Sementara kebutuhan terendah tercatat di Kecamatan Batang Kawa dengan sekitar 2.550 liter per hari.
Sekda Lamandau H. Muhamad Irwansyah mengatakan, data kebutuhan tersebut menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun pola distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya lebih terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Data ini menjadi dasar penyusunan peta jalan distribusi BBM bersubsidi,” kata Irwansyah.
Menurutnya, peta jalan tersebut akan mengatur mekanisme penyaluran BBM bersubsidi melalui Agen Penyaluran Desa.
Dalam pelaksanaannya, agen wajib membawa surat rekomendasi dari kepala desa sebagai salah satu dasar pengambilan BBM di SPBU.
Surat rekomendasi tersebut nantinya diverifikasi terlebih dahulu oleh Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan (TIMDU BINWAS) BBM Kabupaten Lamandau.
Setelah proses verifikasi dinyatakan sesuai, pengisian BBM di SPBU dapat dilakukan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan.
“Pengisian BBM di SPBU dilakukan setelah surat rekomendasi diverifikasi oleh TIMDU BINWAS BBM Kabupaten Lamandau. Setiap desa juga telah dialokasikan kuota sesuai dengan kebutuhannya,” jelasnya.
Pemkab Lamandau juga telah membentuk Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan atas penyediaan serta pendistribusian BBM bersubsidi.
Tim ini memiliki tugas memastikan proses distribusi di lapangan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengantisipasi potensi penyimpangan.
Sebagai langkah pengawasan, tim tersebut melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah SPBU di wilayah Lamandau pada 18–22 Agustus 2026.
Pengawasan mencakup proses penyaluran, kesesuaian dokumen rekomendasi, distribusi berdasarkan kuota, hingga pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaan distribusi.
Irwansyah menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya berupaya menjaga ketersediaan BBM, tetapi juga memastikan subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Dengan adanya pemetaan kebutuhan, pengaturan kuota, mekanisme rekomendasi desa, serta pengawasan lintas instansi, distribusi BBM bersubsidi di Lamandau diharapkan semakin transparan, tertib, dan merata,” ucapnya.
Pemkab Lamandau juga mendorong seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, pengelola SPBU hingga OPD terkait, untuk menjalankan mekanisme yang telah ditetapkan secara konsisten demi menjaga kelancaran pasokan BBM bagi masyarakat.(mc/adakalteng)
Pemerintahan
Pemkab Seruyan Tegaskan Enam Bidang Tanah Berstatus Aset Daerah
SERUYAN – Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan bahwa enam bidang tanah yang diklaim oleh ahli waris almarhum Dahlan bin Kamarudin dkk merupakan aset sah milik pemerintah daerah.
Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi sekaligus memberikan kepastian mengenai status hukum dan administrasi aset yang menjadi objek sengketa.
Pemkab Seruyan melalui Plh Sekda yang juga Asisten Administrasi Umum, Yudiansyah, menyampaikan keterangan resmi dalam press release yang digelar di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Seruyan, Senin (24/8/2026) pukul 10.00 WIB.
Dalam pemaparannya, Yudiansyah menjelaskan bahwa keenam bidang tanah tersebut telah memiliki dokumen sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Seruyan serta tercatat dalam Barang Milik Daerah (BMD).
Dengan demikian, pemerintah daerah menilai klaim kepemilikan dari pihak lain tidak mengubah status administrasi dan hukum aset tersebut.
Enam bidang tanah yang dimaksud meliputi:
1. Tanah Lapangan Gagah LurusAset ini memiliki Sertifikat Nomor 15.05.09.01.4.00013, 15.05.09.01.4.00014 dan 15.05.09.01.4.00015 Tahun 1992. Tanah tersebut tercatat dalam Daftar Barang Pengguna pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
2. Tanah Sekretariat Pramuka/Tempat FitnesTanah ini tercatat berdasarkan Sertifikat Nomor 15.11.000001985.0 Tahun 2025 dan masuk dalam Daftar Barang Pengguna Dinas Pendidikan.
3. Tanah Eks Kecamatan Seruyan HilirBidang tanah tersebut memiliki Sertifikat Nomor 15.08.04.01.2.00045 Tahun 2007 dan tercatat sebagai Barang Milik Daerah pada Kecamatan Seruyan Hilir.
4. Tanah SMPN 1 Kuala PembuangTanah yang digunakan untuk fasilitas pendidikan ini tercatat berdasarkan Sertifikat Nomor 15.11.000001990.0 Tahun 2025 dalam Daftar Barang Pengguna Dinas Pendidikan.
5. Tanah RSUD Kuala PembuangAset ini memiliki sejumlah sertifikat, yakni Nomor 15.05.09.01.4.0007 sampai dengan 15.05.09.01.4.0022 Tahun 1992 serta Sertifikat Nomor 15.11.000001989.0 Tahun 2025. Seluruhnya tercatat dalam Daftar Barang Pengguna RSUD Kuala Pembuang.
6. Tanah Dermaga KP3Bidang tanah ini tercatat berdasarkan Sertifikat Nomor 15.11.05.01.4.00035 Tahun 2016 dan masuk dalam Daftar Barang Pengguna Dinas Perhubungan.
Yudiansyah menegaskan, status kepemilikan keenam bidang tanah tersebut juga telah diperkuat oleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Karena itu, Pemkab Seruyan meminta seluruh pihak tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
“Press release ini kami gelar agar tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
Keenam bidang tanah ini secara administrasi, hukum, dan pencatatan BMD adalah milik Pemerintah Kabupaten Seruyan,” tegas Yudiansyah.
Menurutnya, kejelasan status aset menjadi penting karena sejumlah bidang tanah tersebut digunakan untuk menunjang fasilitas dan pelayanan publik, mulai dari sarana olahraga, pendidikan, pemerintahan, kesehatan hingga transportasi.
Pemkab Seruyan berharap seluruh pihak menghormati dokumen kepemilikan, pencatatan aset daerah, serta putusan hukum yang telah berlaku.
Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga aset milik daerah agar tetap dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan dan pembangunan.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi sikap resmi Pemkab Seruyan dalam menyikapi klaim atas enam bidang tanah yang selama ini menjadi perhatian dan objek sengketa.(mc/adakalteng)
Pemerintahan
Hadapi Karhutla, DPRD Kotim Desak Pencairan BTT Diprioritaskan Bagi Petugas Lapangan
SAMPIT – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur meminta pemerintah daerah mempercepat pencairan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal tersebut disampaikan M. Kurniawan Anwar, S.Kom, Anggota Banggar DPRD Kotim, Sekretaris Komisi II sekaligus Anggota Fraksi PAN, dalam Rapat Kompilasi Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin, 24 Agustus 2026.
Kurniawan mengatakan kebutuhan penanganan karhutla di lapangan sudah mendesak.
Dalam rapat tersebut, pihaknya mempertanyakan realisasi BTT dan mendapat penjelasan dari Pj Sekda bahwa pencairan telah dilakukan hingga tahap kedua.
“Kalau memang sudah tahap kedua, kami minta proses berikutnya dipercepat sesuai kebutuhan di lapangan dan ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai petugas dan relawan yang berada di garis depan terkendala karena dukungan anggaran terlambat,” kata Kurniawan.
Menurutnya, kondisi personel juga harus menjadi perhatian serius. Kurniawan menyebut sudah ada petugas atau relawan yang harus dibawa ke RSUD dr. Murjani akibat kelelahan dan terlalu banyak menghirup asap saat menjalankan tugas penanganan karhutla.
“Ini menunjukkan bahwa yang kita hadapi bukan persoalan ringan. Petugas dan relawan bekerja berhadapan langsung dengan api dan asap dalam kondisi lapangan yang berat.
Keselamatan mereka harus menjadi prioritas,” tegasnya.Karena itu, Kurniawan meminta penggunaan BTT tidak hanya difokuskan pada operasional pemadaman.
Anggaran juga harus menyasar pemenuhan APD yang sesuai standar keselamatan, makan dan minum, dukungan insentif sesuai ketentuan, serta suplemen dan dukungan kesehatan bagi petugas dan relawan.
Ia juga menyoroti masih adanya petugas maupun relawan yang bekerja dengan perlengkapan yang dinilai belum memadai.
“Jangan kita tuntut mereka bekerja maksimal kalau perlindungan yang kita berikan belum maksimal. Peralatan pemadaman penting, tetapi orang yang berada di balik peralatan itu jauh lebih penting untuk kita lindungi.
”Kurniawan berharap pemerintah daerah memastikan BTT yang telah dicairkan benar-benar sampai pada kebutuhan prioritas di lapangan secara cepat dan tepat sasaran.
“Karhutla berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan dan aktivitas ekonomi.
Selama persyaratannya terpenuhi, percepat pencairan BTT dan pastikan penggunaannya benar-benar melindungi petugas, relawan serta masyarakat yang terdampak,” pungkasnya.(mc/adakalteng)
Pemerintahan
Karhutla Kalteng Tembus 19.992 Titik Api, Gubernur Minta Tambahan 7 Helikopter ke Presiden Prabowo
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melaporkan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2026 kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Minggu (23/8/2026).
Laporan tersebut memuat kondisi terkini Karhutla, kesiapan personel dan peralatan, operasi pemadaman darat maupun udara, hingga kebutuhan dukungan pemerintah pusat menghadapi puncak musim kemarau.
Berdasarkan data Posko Penanganan Darurat Bencana (PDB) Karhutla Kalteng per 21 Agustus 2026, tercatat 19.992 titik hotspot dengan 1.639 kejadian kebakaran.
Tim gabungan telah menangani kebakaran di lahan seluas 4.499,21 hektare. Sementara analisis citra satelit Landsat 8 OLI/TIRS Kementerian Kehutanan memperkirakan total luasan terbakar mencapai 7.634,46 hektare.
Lonjakan paling tajam terjadi sepanjang Agustus. Dalam 18 hari pertama bulan tersebut, tercatat 14.659 hotspot, 798 kejadian Karhutla, serta 2.824,42 hektare lahan terbakar.
Angka tersebut bahkan telah melampaui akumulasi kejadian sepanjang Januari hingga Juli 2026.Kondisi ini turut memengaruhi kualitas udara di sejumlah daerah.
Data ISPU Net Kementerian Lingkungan Hidup per 22 Agustus pukul 07.00 WIB menunjukkan tiga wilayah, yakni Kasongan, Kuala Kurun, dan Buntok, berada pada kategori sangat tidak sehat. Sementara Palangka Raya, Sampit, dan Puruk Cahu berada dalam kategori tidak sehat.
Gubernur menyebut pemerintah daerah telah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi situasi tersebut. Status Siaga Darurat Bencana Karhutla ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/142/2026 dan berlaku hingga 31 Oktober 2026.
Sejumlah kabupaten/kota juga telah meningkatkan status penanganan sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Sebanyak 10.700 personel dikerahkan untuk memperkuat operasi di lapangan. Mereka berasal dari BPBD, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, DLH, Manggala Agni, Damkar, KPH serta unsur relawan seperti MPA, TSAK, Balakar dan Redkar.
Penanganan juga diperkuat melalui operasi udara. BNPB mendukung dengan satu pesawat Cessna Hybrid untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), satu helikopter patroli dan empat helikopter water bombing.
Operasi modifikasi cuaca telah dilaksanakan dalam tiga periode.Namun, sejumlah kendala masih menjadi perhatian, terutama keterbatasan sarana pemadaman, akses menuju titik api yang sulit, minimnya sumber air serta kebutuhan dukungan operasional di lapangan.
Karena itu, Pemprov Kalteng mengusulkan penambahan hingga tujuh helikopter water bombing yang akan ditempatkan di Sampit dan Pangkalan Bun.
Penambahan tersebut diharapkan mempercepat respons pemadaman, khususnya di wilayah barat Kalteng.
Selain armada udara, pemerintah juga membutuhkan tambahan kendaraan pemadam, pompa portabel, selang, nozzle, tangki air dan perangkat komunikasi untuk memperkuat operasi gabungan TNI, Polri, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Pemprov Kalteng juga mengharapkan dukungan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB serta pembangunan sumur bor dan embung di kawasan rawan kebakaran.
Infrastruktur sumber air dinilai penting untuk mempercepat pemadaman ketika akses menuju sumber air alami terbatas.“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi peningkatan Karhutla.
Optimalisasi personel, sarana prasarana, patroli udara dan darat, pemadaman, serta operasi modifikasi cuaca dilakukan sebagai bagian dari langkah terpadu untuk menekan dampak Karhutla selama puncak musim kemarau,” tegas Agustiar.
Laporan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah daerah dan pusat agar penanganan Karhutla di Kalteng dapat dilakukan lebih cepat, terukur dan efektif, sekaligus menekan dampaknya terhadap masyarakat dan kualitas lingkungan.(mc/adakalteng)
-
Pendidikan2 years agoKKG Gugus I Halilintar Terus Dorong Guru Kotim Tingkatkan Kompetensi dan WORKSHOP
-
Kotawaringin Timur11 months agoBangun Kepercayaan Diri Generasi Muda, PT Excellent Training Centre Gelar Pelatihan Public Speaking Bersertifikat di Sampit
-
Pendidikan2 years agoSDN 4 Ketapang Sampit Dapatkan Obat Cacing Gratis
-
Kotawaringin Timur7 months agoAktifitas PT HAL Terancam Ditutup Ahli Waris Jika Tak Patuhi Adat dan Pengadilan
-
Berita Utama11 months agoPresiden Prabowo Pertama RI yang Hadir di Sidang Umum PBB
-
Lamandau11 months agoMediasi Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Berakhir Damai: PT SLR Sepakati Kompensasi dengan Warga
-
Berita Utama12 months agoPenumpang KM Dharma Rucitra VI Hilang Usai Melompat ke Laut di Perairan Sampit
-
Pemerintahan11 months agoCitra Pemprov Kalteng Tembus 85,9 Persen, Sinergi Media Jadi Kunci Transparansi Masyarakat
