Connect with us

Pemerintahan

Karhutla Meluas, DPRD Kotim Minta Perusahaan Swasta Turut Bahu-Membahu

Published

on

SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mendesak perusahaan-perusahaan besar swasta, terutama yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, segera mengerahkan personel dan peralatan untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah tersebut.

Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar, S.Kom, mengatakan kondisi Karhutla saat ini membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, tidak hanya pemerintah daerah, BPBD, TNI-Polri, relawan dan masyarakat.

“Sekarang bukan waktunya berjalan sendiri-sendiri. Ego sektoral harus disingkirkan. Semua harus bahu-membahu karena yang kita hadapi adalah persoalan Kotim,” katanya.

Menurut Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotim tersebut, perusahaan perkebunan sawit memiliki sumber daya yang cukup besar dan dapat memberikan dukungan langsung terhadap penanganan Karhutla.

Dukungan itu dapat berupa personel, regu pemadam, alat berat, kendaraan operasional, tangki air, pompa, selang pemadam, APD, logistik maupun membantu membuka akses menuju titik kebakaran yang sulit dijangkau.

“Perusahaan besar punya peralatan, personel dan kemampuan operasional. Dalam kondisi seperti sekarang, kita berharap kekuatan tersebut juga ikut membantu penanganan secara lebih luas,” ujar Kurniawan.

Sekretaris Komisi II DPRD Kotim itu menegaskan bahwa Karhutla tidak mengenal batas wilayah kerja maupun batas konsesi.

Ketika asap semakin meluas, dampaknya dirasakan seluruh masyarakat.“Sekarang kita bicara untuk Kotim.

Kalau asap semakin pekat, semua terdampak. Masyarakat terdampak, dunia usaha terdampak, aktivitas ekonomi terdampak, kesehatan masyarakat juga terdampak,” tegasnya.

Karena itu, menurut politisi PAN tersebut, Pemkab Kotim perlu memperkuat koordinasi dengan seluruh perusahaan besar swasta agar keterlibatan mereka dapat diarahkan sesuai kebutuhan lapangan.

Ia menilai pembagian peran yang jelas akan membuat dukungan perusahaan lebih efektif, sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat memperkuat kerja petugas serta relawan yang sudah lebih dahulu berada di lapangan.

“Dalam kondisi seperti ini yang dibutuhkan adalah kebersamaan. Pemerintah, perusahaan, petugas, relawan dan masyarakat harus berada dalam satu barisan.

Karhutla adalah masalah bersama, maka penanganannya juga harus dilakukan bersama-sama,” pungkas Kurniawan.(mc/adakalteng)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemerintahan

DPRD Kotim Desak Keterbukaan Anggaran BTT Karhutla: Rakyat Berhak Tahu!

Published

on

SAMPIT – Realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur harus dilakukan secara cermat, tepat sasaran, transparan dan terukur.

Penggunaan anggaran darurat tersebut harus benar-benar menjawab kebutuhan penanganan di lapangan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar, S.Kom, menegaskan bahwa percepatan penggunaan BTT dalam kondisi darurat memang diperlukan, namun tetap harus disertai tata kelola dan pertanggungjawaban yang jelas.

“BTT harus bisa bergerak cepat karena kita menghadapi keadaan darurat. Tetapi cepat bukan berarti mengabaikan kecermatan.

Setiap rupiah yang digunakan harus jelas kebutuhannya, siapa penerimanya, untuk kegiatan apa, berapa volumenya dan apa hasil yang dicapai,” katanya.

Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur tersebut, prioritas utama penggunaan anggaran harus diarahkan kepada kebutuhan yang langsung mendukung operasi pemadaman dan keselamatan petugas maupun relawan.

Mulai dari APD standar, masker yang layak untuk kondisi asap, sepatu dan sarung tangan lapangan, perlengkapan pemadaman, BBM, konsumsi, air minum, obat-obatan, kendaraan operasional hingga kebutuhan pendukung lainnya harus dihitung berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

“Petugas dan relawan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai anggaran tersedia tetapi orang yang setiap hari berhadapan dengan api dan asap justru masih kekurangan perlindungan dan kebutuhan dasar operasional,” tegas Kurniawan.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotim itu juga meminta agar realisasi BTT dapat dibuka secara transparan sehingga masyarakat mengetahui bagaimana anggaran penanganan Karhutla digunakan.

Menurutnya, keterbukaan tersebut dapat dilakukan dengan menyampaikan secara berkala nilai BTT yang telah direalisasikan, perangkat daerah pelaksana, jenis belanja, lokasi penanganan, jumlah personel atau relawan yang didukung serta hasil kegiatan yang telah dilakukan.

“Kalau memungkinkan, informasi realisasi BTT ini harus mudah diakses publik. Bukan hanya angka total, tetapi dibuat lebih detail sehingga masyarakat bisa melihat uang tersebut digunakan untuk apa dan bagaimana dampaknya di lapangan,” ujarnya.

Kurniawan menambahkan, transparansi bukan dimaksudkan untuk memperlambat penanganan darurat, melainkan memastikan anggaran yang dikeluarkan pemerintah benar-benar memberikan manfaat maksimal.

Ia juga mengingatkan agar belanja dilakukan berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar menghabiskan pagu. Harga barang, jumlah kebutuhan, distribusi kepada petugas hingga bukti penerimaan di lapangan harus dicatat secara cermat.

“Prinsipnya sederhana, cepat dalam penanganan, cermat dalam penggunaan anggaran dan terbuka dalam pertanggungjawaban.

Karena tujuan utama BTT bukan sekadar terealisasi secara administrasi, tetapi harus terasa manfaatnya oleh petugas, relawan dan masyarakat,” pungkasnya. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Pemkab Seruyan Tegaskan Enam Bidang Tanah Berstatus Aset Daerah

Published

on

SERUYAN – Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan bahwa enam bidang tanah yang diklaim oleh ahli waris almarhum Dahlan bin Kamarudin dkk merupakan aset sah milik pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi sekaligus memberikan kepastian mengenai status hukum dan administrasi aset yang menjadi objek sengketa.

Pemkab Seruyan melalui Plh Sekda yang juga Asisten Administrasi Umum, Yudiansyah, menyampaikan keterangan resmi dalam press release yang digelar di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Seruyan, Senin (24/8/2026) pukul 10.00 WIB.

Dalam pemaparannya, Yudiansyah menjelaskan bahwa keenam bidang tanah tersebut telah memiliki dokumen sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Seruyan serta tercatat dalam Barang Milik Daerah (BMD).

Dengan demikian, pemerintah daerah menilai klaim kepemilikan dari pihak lain tidak mengubah status administrasi dan hukum aset tersebut.

Enam bidang tanah yang dimaksud meliputi:

1. Tanah Lapangan Gagah LurusAset ini memiliki Sertifikat Nomor 15.05.09.01.4.00013, 15.05.09.01.4.00014 dan 15.05.09.01.4.00015 Tahun 1992. Tanah tersebut tercatat dalam Daftar Barang Pengguna pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

2. Tanah Sekretariat Pramuka/Tempat FitnesTanah ini tercatat berdasarkan Sertifikat Nomor 15.11.000001985.0 Tahun 2025 dan masuk dalam Daftar Barang Pengguna Dinas Pendidikan.

3. Tanah Eks Kecamatan Seruyan HilirBidang tanah tersebut memiliki Sertifikat Nomor 15.08.04.01.2.00045 Tahun 2007 dan tercatat sebagai Barang Milik Daerah pada Kecamatan Seruyan Hilir.

4. Tanah SMPN 1 Kuala PembuangTanah yang digunakan untuk fasilitas pendidikan ini tercatat berdasarkan Sertifikat Nomor 15.11.000001990.0 Tahun 2025 dalam Daftar Barang Pengguna Dinas Pendidikan.

5. Tanah RSUD Kuala PembuangAset ini memiliki sejumlah sertifikat, yakni Nomor 15.05.09.01.4.0007 sampai dengan 15.05.09.01.4.0022 Tahun 1992 serta Sertifikat Nomor 15.11.000001989.0 Tahun 2025. Seluruhnya tercatat dalam Daftar Barang Pengguna RSUD Kuala Pembuang.

6. Tanah Dermaga KP3Bidang tanah ini tercatat berdasarkan Sertifikat Nomor 15.11.05.01.4.00035 Tahun 2016 dan masuk dalam Daftar Barang Pengguna Dinas Perhubungan.

Yudiansyah menegaskan, status kepemilikan keenam bidang tanah tersebut juga telah diperkuat oleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, Pemkab Seruyan meminta seluruh pihak tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Press release ini kami gelar agar tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

Keenam bidang tanah ini secara administrasi, hukum, dan pencatatan BMD adalah milik Pemerintah Kabupaten Seruyan,” tegas Yudiansyah.

Menurutnya, kejelasan status aset menjadi penting karena sejumlah bidang tanah tersebut digunakan untuk menunjang fasilitas dan pelayanan publik, mulai dari sarana olahraga, pendidikan, pemerintahan, kesehatan hingga transportasi.

Pemkab Seruyan berharap seluruh pihak menghormati dokumen kepemilikan, pencatatan aset daerah, serta putusan hukum yang telah berlaku.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga aset milik daerah agar tetap dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan dan pembangunan.

Penegasan tersebut sekaligus menjadi sikap resmi Pemkab Seruyan dalam menyikapi klaim atas enam bidang tanah yang selama ini menjadi perhatian dan objek sengketa.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Hadapi Karhutla, DPRD Kotim Desak Pencairan BTT Diprioritaskan Bagi Petugas Lapangan

Published

on

SAMPIT – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur meminta pemerintah daerah mempercepat pencairan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal tersebut disampaikan M. Kurniawan Anwar, S.Kom, Anggota Banggar DPRD Kotim, Sekretaris Komisi II sekaligus Anggota Fraksi PAN, dalam Rapat Kompilasi Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin, 24 Agustus 2026.

Kurniawan mengatakan kebutuhan penanganan karhutla di lapangan sudah mendesak.

Dalam rapat tersebut, pihaknya mempertanyakan realisasi BTT dan mendapat penjelasan dari Pj Sekda bahwa pencairan telah dilakukan hingga tahap kedua.

“Kalau memang sudah tahap kedua, kami minta proses berikutnya dipercepat sesuai kebutuhan di lapangan dan ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai petugas dan relawan yang berada di garis depan terkendala karena dukungan anggaran terlambat,” kata Kurniawan.

Menurutnya, kondisi personel juga harus menjadi perhatian serius. Kurniawan menyebut sudah ada petugas atau relawan yang harus dibawa ke RSUD dr. Murjani akibat kelelahan dan terlalu banyak menghirup asap saat menjalankan tugas penanganan karhutla.

“Ini menunjukkan bahwa yang kita hadapi bukan persoalan ringan. Petugas dan relawan bekerja berhadapan langsung dengan api dan asap dalam kondisi lapangan yang berat.

Keselamatan mereka harus menjadi prioritas,” tegasnya.Karena itu, Kurniawan meminta penggunaan BTT tidak hanya difokuskan pada operasional pemadaman.

Anggaran juga harus menyasar pemenuhan APD yang sesuai standar keselamatan, makan dan minum, dukungan insentif sesuai ketentuan, serta suplemen dan dukungan kesehatan bagi petugas dan relawan.

Ia juga menyoroti masih adanya petugas maupun relawan yang bekerja dengan perlengkapan yang dinilai belum memadai.

“Jangan kita tuntut mereka bekerja maksimal kalau perlindungan yang kita berikan belum maksimal. Peralatan pemadaman penting, tetapi orang yang berada di balik peralatan itu jauh lebih penting untuk kita lindungi.

”Kurniawan berharap pemerintah daerah memastikan BTT yang telah dicairkan benar-benar sampai pada kebutuhan prioritas di lapangan secara cepat dan tepat sasaran.

“Karhutla berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan dan aktivitas ekonomi.

Selama persyaratannya terpenuhi, percepat pencairan BTT dan pastikan penggunaannya benar-benar melindungi petugas, relawan serta masyarakat yang terdampak,” pungkasnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id