Connect with us

Kotawaringin Timur

Kejati Sita CPU DPRD Kotim, Bidik Kelalaian Penganggaran Dana Hibah KPU

Published

on

SAMPIT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah kembali mengungkap fakta baru dalam penanganan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kali ini, tim penyidik menggeledah kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan DPRD) Kotim, Senin (12/1/2026).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penelusuran risalah serta mekanisme pembahasan penganggaran dana hibah KPU yang awalnya diusulkan sebesar Rp57 miliar, namun kemudian dipangkas menjadi Rp40 miliar.

Di Sekretariat DPRD Kotim, penyidik Kejati Kalteng meminta dan memeriksa sejumlah dokumen pendukung, termasuk catatan resmi dan rekaman waktu rapat Komisi I DPRD Kotim yang membahas dana hibah KPU untuk tahun anggaran 2024.

Permintaan dokumen itu disampaikan langsung kepada Sekretaris DPRD Kotim, Imam Subakti, serta bagian Risalah dan Perundang-undangan.

Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan kejanggalan pada dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan pihak KPU Kotim kepada DPRD.

RAB tersebut dipertanyakan keabsahannya karena diduga berasal dari kabupaten lain.

“Apakah diperbolehkan RAB dari daerah lain diajukan dan dibahas di DPRD Kotim?” tanya salah seorang penyidik Kejati Kalteng kepada pihak Sekretariat DPRD.

Menurut penyidik, apabila penggunaan RAB dari luar daerah tidak dibenarkan secara regulasi, seharusnya dokumen tersebut tidak masuk dalam agenda pembahasan DPRD.

Fakta bahwa RAB tersebut tetap diproses dan dibahas mengindikasikan adanya kelalaian dalam tahapan penganggaran.

“Ini bentuk kelalaian. RAB yang diajukan bahkan ditandatangani oleh Sekretaris KPU Kabupaten Seruyan, meskipun nama yang tercantum adalah Ketua KPU Kotim,” ungkap penyidik.

Sebagai bagian dari penguatan alat bukti, tim Kejati Kalteng turut mengamankan satu unit central processing unit (CPU) dari ruang Bagian Risalah dan Perundang-undangan DPRD Kotim untuk kepentingan penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Kalteng masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh dugaan pelanggaran dalam proses penganggaran dana hibah KPU Kotim. (mc/adakalteng)

Kotawaringin Timur

HUT ke-52 PPNI, Perawat Kotim Turun Langsung Layani Masyarakat Lewat Aksi Sosial

Published

on

SAMPIT – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-52 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada 17 Maret 2026, Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar berbagai kegiatan pengabdian masyarakat yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Beragam aksi sosial dilaksanakan secara serentak oleh para perawat di sejumlah wilayah, sebagai wujud kepedulian dan kontribusi nyata terhadap masyarakat.

Rangkaian kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan gratis yang bekerja sama dengan Puskesmas Baamang II, pembagian takjil dan buka puasa bersama di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda) dan Ketapang melalui Komisariat Baamang, hingga pemberian santunan berupa bingkisan kepada anak yatim piatu di Kecamatan Telawang Sebabi.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sarasehan keperawatan, pemberian bucket, serta penyuluhan kesehatan yang dilaksanakan oleh Komisariat RSUD dr Murjani Sampit.

Ketua PPNI Kotim, Saifudin Anshari, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengabdian profesi perawat kepada masyarakat, khususnya dalam momentum peringatan hari jadi organisasi.

“Momentum HUT ke-52 PPNI ini kami maknai bukan hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai ajang untuk memperkuat kepedulian sosial.

Para perawat hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan manfaat nyata,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Saifudin juga menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan merupakan hasil dari kebersamaan dan swadaya para perawat di Kotim.“Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dan semangat gotong royong seluruh rekan-rekan perawat.

Ini adalah bentuk sumbangsih kami untuk masyarakat Kotawaringin Timur,” tambahnya.

Saifudin berharap, melalui kegiatan ini peran perawat semakin dirasakan masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan kesehatan di fasilitas medis, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Dengan semangat HUT ke-52, PPNI Kotim berkomitmen terus hadir memberikan pelayanan terbaik serta berkontribusi aktif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Kepala BPS Kotim Ungkap Dampak Pernikahan Usia Muda Terhadap Angka Kelahiran Daerah

Published

on

Sampit – Sebanyak 40 persen lebih perempuan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memilih menikah di usia muda yakni 19 tahun kebawah. Hal ini memengaruhi pertumbuhan pendudukan daerah.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim menunjukkan, perempuan yang menikah pada usia di bawah 16 tahun mencapai 17,22 persen, sedangkan pada usia 17–18 tahun sebesar 27,06persen.

Sementara itu, perempuan yang menikah pada usia 19–20 tahun tercatat 22,96persen, dan yang menikah pada usia 21 tahun ke atas sebesar 32,76 persen.Kepala BPS Kotim Eddy Surahman menjelaskan, pernikahan pada usia muda berpotensi memengaruhi tingkat kelahiran, karena perempuan memiliki masa reproduksi yang lebih panjang.

“Perempuan yang menikah pada usia lebih muda, memiliki masa reproduksi yang lebih panjang. Kondisi itu tentu dapat berpengaruh terhadap jumlah kelahiran,” kata Eddy Surahman, Jumat, 6 Maret 2026.

Selain faktor migrasi dan angka kematian, fenomena pernikahan usia dini juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk di Kotim.“Semakin panjang masa reproduksi seorang perempuan, maka ada kemungkinan semakin banyak anak yang dilahirkan,” lanjut Eddy.

Pernikahan usia muda juga berpotensi menimbulkan berbagai konsekuensi sosial, seperti putus sekolah hingga persoalan kesehatan ibu dan anak.

Berdasarkan rekomendasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia ideal menikah bagi perempuan adalah minimal 21 tahun.

Hak itu bertujuan mengurangi risiko komplikasi kehamilan dan persalinan, sekaligus memastikan kesiapan fisik, mental, dan ekonomi dalam membangun rumah tangga.

Meski demikian, jika dibandingkan periode 2021 hingga 2024, persentase perempuan yang menikah di bawah usia 16 tahun pada 2025 mengalami penurunan signifikan, sementara pernikahan pada usia 21 tahun ke atas meningkat tajam.

“Kondisi ini menunjukkan adanya perbaikan dalam upaya pencegahan perkawinan usia dini, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan dan kesiapan usia sebelum menikah,” ucap Eddy Namun, perkawinan pada kelompok usia 17–18 tahun masih tergolong tinggi.

Pada 2025, persentasenya bahkan menjadi yang tertinggi dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.Karena itu, berbagai pihak diharapkan terus mendorong upaya pencegahan pernikahan usia dini, melalui edukasi kepada masyarakat, peningkatan akses pendidikan, serta penguatan peran keluarga.

“Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, juga berkaitan dengan bagaimana kita menekan angka pernikahan anak,” tutupnya. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Gerak Cepat! Damkar dan BPBD Kotim Berhasil Jinakkan Api di Gang Keluarga Sebelum Merembet ke Rumah Warga Bukit Permai RT 29

Published

on

KOTAWARINGIN TIMUR – Peristiwa kebakaran melanda lahan di dekat kawasan perumahan warga, tepatnya di Bukit Permai, Gang Keluarga, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang pada Senin (02/03/2026).

Berdasarkan keterangan Pak Parilan Ketua RT 29 Bukit Permai, muncul dugaan kuat bahwa api dipicu oleh oknum yang sengaja membakar lahan tersebut.

Beruntung, reaksi cepat dari 2 unit tangki Dinas Pemadam Kebakaran Kotim dan BPBD Kotim yang dibantu warga sekitar berhasil melokalisir api sebelum merambat ke bangunan rumah warga. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id