Kotawaringin Timur
Perkuat Sinergi, Lapas Sampit Hadiri Laporan Kinerja Tahunan PN Sampit
SAMPIT – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menghadiri kegiatan Laporan Kinerja Tahunan Pengadilan Negeri Sampit yang diselenggarakan di Aula Pengadilan Negeri Sampit, Senin 19 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja lembaga peradilan kepada publik sekaligus sarana evaluasi dan refleksi atas pelaksanaan tugas sepanjang tahun berjalan.
Pada acara tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan instansi penegak hukum, serta tamu undangan dari berbagai lembaga vertikal dan daerah.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Negeri Sampit memaparkan capaian kinerja, inovasi pelayanan, serta tantangan yang dihadapi selama satu tahun terakhir.
Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan antarinstansi.
Kehadiran Kalapas Sampit dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIB Sampit dalam memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor, khususnya dengan lembaga peradilan.
Hubungan yang harmonis antarpenegak hukum dinilai penting guna mendukung kelancaran pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu serta mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dalam keterangannya, Kalapas Sampit Muhammad Yani menyampaikan apresiasi atas kinerja Pengadilan Negeri Sampit. “Kami mengucapkan selamat atas terselenggaranya Laporan Kinerja Tahunan Pengadilan Negeri Sampit.
Ini merupakan bentuk akuntabilitas publik yang sangat baik, kata Yani.Dirinya berharap agar sinergi dan koordinasi yang sudah terjalin selama ini dapat terus diperkuat demi mendukung penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan.(mc/adakalteng)
Kotawaringin Timur
Perkuat Kemitraan Pers, Diskominfo Seruyan Lakukan Verifikasi Media di Sampit
SAMPIT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Seruyan melaksanakan proses verifikasi terhadap sejumlah media yang beroperasi di Kota Sampit.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kerja sama yang lebih tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan dalam mendukung publikasi informasi pemerintah daerah.
Verifikasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Seruyan, Wikan Wijayanto, S.H., pada Selasa (12/05/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan legalitas, kredibilitas, serta kelengkapan administrasi media yang akan menjalin kemitraan pemberitaan dengan pemerintah daerah.
Wikan menyampaikan bahwa proses verifikasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas kerja sama antara pemerintah dan media.
Menurutnya, sinergi yang dibangun harus berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat.
Sementara itu, Direktur salah satu media di Kota Sampit, Muhammad Azharul Hadi, S.Kep., Ners., M.MKes, menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Diskominfo Seruyan.
Ia menilai verifikasi media merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
“Verifikasi seperti ini sangat penting agar kerja sama yang terjalin memiliki dasar yang jelas dan profesional.
Kami menyambut baik langkah Diskominfo Seruyan karena ini menunjukkan adanya keterbukaan serta keseriusan dalam menjalin kemitraan dengan media,” ujar Azharul.
Ia berharap ke depan hubungan antara pemerintah daerah dan media semakin solid, sehingga informasi pembangunan dapat tersampaikan secara luas, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan adanya proses verifikasi tersebut, diharapkan kerja sama publikasi antara Diskominfo Seruyan dan media di Sampit dapat berjalan lebih terarah serta mendukung penyebaran informasi yang kredibel dan berimbang,” tutupnya.(mc/adakalteng)
Kotawaringin Timur
Niat Ibadah Berujung Musibah, Warga Sampit Tertipu Haji Bodong Rp450 Juta!
Sampit – Seorang warga Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi korban penipuan keberangkatan ibadah haji dengan menglami kerugian mencapai Rp. 450 Juta Rupiah.
Diketahui korban berinisial GA (38), awalnya ia melihat postingan di media sosial terkait keberangkatan ibadah haji pada, Senin 13 Mei 2024 lalu sekitar pukul 12.08. Tertarik dengan informasi tersebut, korban kemudian menghubungi terlapor yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Dari komunikasi yang berlangsung, terlapor menawarkan keberangkatan haji dengan sejumlah biaya tertentu. Kemudianm, mentransfer uang sebesar Rp80 juta untuk mendapatkan dua kursi keberangkatan haji.
Setelah itu, korban kembali melakukan transfer uang secara bertahap hingga total Rp300 juta untuk dua orang calon jamaah.
Tidak berhenti di situ, korban kembali menambah satu orang calon jamaah dan mentransfer uang sebesar Rp150 juta dalam dua tahap, yakni Rp90 juta dan Rp60 juta.
Total uang yang telah ditransfer korban kepada terlapor mencapai Rp450 juta.Namun hingga saat ini, keberangkatan haji yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi dan tidak ada kejelasan dari pihak terlapor.
“Iya benar, kasus penipuan ini sudah dilaporkan ke polisi,” ungkap salah seorang kerabat korban, Jumat, 8 Mei 2026.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Kotim melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko membenarkan adanya laporan penipuan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Iya benar, ada laporan kasus tersebut, masih dalam penyelidikan,” ucap Edy Wiyoko. (mc/adakalteng)
Kotawaringin Timur
Polres Kotim Amankan 4 Sepeda Motor Terkait Dugaan Balap Liar di Sampit
Sampit – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) amankan empat motor yang diduga hendak melakukan aksi balap liar, Minggu, 3 Mei 2026.
Penindakan tersebut, dilakukan saat petugas menggelar patroli dan penjagaan di sejumlah titik rawan di dalam kota pada Minggu, Mei 3 dini hari.
Polisi mendapati sekelompok remaja dengan kendaraan yang dicurigai hendak melakukan aksi balap liar.
Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Haryanto mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Sampit.
“Dalam kegiatan patroli terseburt, kami mengamankan empat sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar,” kata Hariyanto, Selasa, 5 Mei 2026.
Empat sepeda motor itu terjaring di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Taman Kota Sampit dan Jalan Lingkar Selatan.Saat ini, seluruh kendaraan tersebut telah diamankan di kantor Satlantas Polres Kotim.
Sementara para pengendara juga telah diberikan tindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan.
“Sepeda motor kami amankan di kantor Satlantas, dan pengendaranya kami berikan penindakan,” ujarnyaHariyanto menegaskan, patroli rutin akan terus dilakukan untuk mencegah aksi serupa, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.
“Masyarakat khususnya para remaja diimbau untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar, serta tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (mc/adakalteng)
-
Kotawaringin Timur4 bulan agoAktifitas PT HAL Terancam Ditutup Ahli Waris Jika Tak Patuhi Adat dan Pengadilan
-
Pendidikan1 tahun agoKKG Gugus I Halilintar Terus Dorong Guru Kotim Tingkatkan Kompetensi dan WORKSHOP
-
Kotawaringin Timur7 bulan agoBangun Kepercayaan Diri Generasi Muda, PT Excellent Training Centre Gelar Pelatihan Public Speaking Bersertifikat di Sampit
-
Lamandau7 bulan agoMediasi Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Berakhir Damai: PT SLR Sepakati Kompensasi dengan Warga
-
Pendidikan1 tahun agoSDN 4 Ketapang Sampit Dapatkan Obat Cacing Gratis
-
Berita Utama8 bulan agoPresiden Prabowo Pertama RI yang Hadir di Sidang Umum PBB
-
Berita Utama8 bulan agoPenumpang KM Dharma Rucitra VI Hilang Usai Melompat ke Laut di Perairan Sampit
-
Pemerintahan8 bulan agoCitra Pemprov Kalteng Tembus 85,9 Persen, Sinergi Media Jadi Kunci Transparansi Masyarakat
