Pemerintahan
Dua Sesi Pemeriksaan dan 32 Pertanyaan: Sinyal Serius Polda Kalteng Bedah Kasus di DPRD Kotim
Gelombang pemeriksaan di lingkar legislatif Kotawaringin Timur terus dilakukan Polda Kalteng.
Setelah dua pimpinan DPRD, kini giliran Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor, yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, Kamis (23/4/2026).
Tidak seperti suasana sebelumnya yang cenderung tertutup, Akhyannoor justru memilih membuka sebagian isi ruang pemeriksaan meski tetap dalam batas yang ia anggap aman.
Ia menegaskan, kehadirannya di Mapolres Kotim semata untuk memenuhi undangan penyidik dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kotim, yang membidangi sektor koperasi dan perkebunan dua sektor yang kini berada di pusaran kasus.
“Secara umum, penyidik menanyakan tugas dan fungsi Komisi II, terutama yang berkaitan dengan koperasi dan perkebunan,” ujarnya kepada wartawan, ditemui usai pemeriksaan di Mapolres Kotawaringin Timur.
Namun yang menarik, intensitas pemeriksaan terhadapnya tidak bisa dianggap ringan. Ia mengaku sebanyak 32 pertanyaan dilayangkan penyidik.
Sebuah angka yang menunjukkan bahwa penyelidikan ini tidak lagi bersifat permukaan.
“Terus terang saya dalam ruang pemeriksaan menjawab apa adanya, sesuai sepengetahuan saya saja. Apa yang saya tahu, itu yang saya sampaikan kepada pihak penyidik,” jelasnya.
Pemeriksaan terhadap Akhyannoor berlangsung dalam dua sesi. Ia mulai diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.40 WIB, kemudian dilanjutkan kembali pada pukul 13.20 WIB.
Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.30 WIB.Durasi panjang, jeda waktu, dan jumlah pertanyaan semuanya mengindikasikan satu hal: penyidik sedang menyusun potongan puzzle yang lebih besar.
Namun di tengah tekanan itu, Akhyannoor memilih menampilkan sikap kooperatif. Ia bahkan mengaku ini adalah pengalaman pertamanya berhadapan langsung dengan proses hukum dalam kapasitas sebagai pihak yang dimintai keterangan.
“Saya memenuhi panggilan dan berusaha kooperatif. Ini juga pertama kali saya merasakan diperiksa dalam urusan seperti ini,” ucapnya.
Yang lebih tegas, ia juga mengambil posisi menjaga jarak dari inti persoalan.
Akhyannoor menyatakan tidak mengetahui keterkaitan antara KSO Agrinas dengan pihak koperasi isu yang kini menjadi salah satu simpul utama dalam dugaan mal administrasi dan gratifikasi yang menyeret nama Ketua DPRD Kotim.
“Meski begitu, saya jalani saja prosesnya. Karena saya meyakini, saya tidak tahu-menahu soal urusan KSO Agrinas bersama pihak koperasi, apalagi terkait mal administrasi terlebih persoalan gratifikasi,” tegasnya.
Pernyataan ini menambah daftar panjang sikap defensif dari para pihak yang telah diperiksa. Hampir seragam kooperatif, namun tetap sedikit membatasi informasi.
Hadir, tetapi sedikit tetap menjaga jarak dari substansi persoalan.Di titik ini, publik kembali dihadapkan pada pola yang sama banyak yang diperiksa, sedikit yang benar-benar membuka persoalan yang terjadi sebenarnya.
Sementara itu, konstruksi perkara masih belum sepenuhnya terang. Penyidik belum mengungkap secara detail aliran dana, aktor utama, maupun posisi masing-masing pihak dalam pusaran kasus ini.
Namun satu hal mulai terlihat jelas, lingkar pemeriksaan semakin melebar.
Dan ketika Komisi yang membidangi koperasi ikut masuk dalam ruang penyidikan, pertanyaannya bukan lagi siapa yang tahu melainkan siapa yang benar-benar tidak tahu.
Pemerintahan
Perkuat Sinergitas Forkopimda, Kapolda Kalteng Safari Silaturahmi ke Kodam dan Kejati
Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antarinstansi, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha, Irwasda Polda Kalteng Brigjen Pol. Dr. Benny Ganda Sudjana, S.I.K., S.H., M.H., serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalteng melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Makodam Tambun Bungai XXII dan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rabu (15/7/2026).
Kunjungan pertama dilaksanakan di Makodam Tambun Bungai XXII, di mana rombongan Polda Kalteng disambut langsung oleh Pangdam Tambun Bungai XXII Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., beserta para Pejabat Utama Kodam Tambun Bungai XXII.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga soliditas dan memperkuat sinergi antara TNI dan Polri.
Selanjutnya, rombongan melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi serta memperkuat kerja sama antarlembaga penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik serta memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.
“Sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara Polda Kalteng, Kodam Tambun Bungai XXII, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah merupakan modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif, diharapkan seluruh pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan silaturahmi tersebut diharapkan semakin memperkokoh soliditas, kebersamaan, dan kerja sama antara TNI, Polri, dan Kejaksaan sebagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sehingga mampu mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah. (mc/adakalteng)
Pemerintahan
Jalan HM Arsyad Kotim Segera Diperbaiki, DPRD Kalteng Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan ruas Jalan HM Arsyad, penghubung Sampit-Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur, segera diperbaiki. Anggaran Rp10 miliar telah disiapkan melalui APBD 2026.
Kepastian itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, usai rapat kerja bersama Dinas PUPR Kalteng, Kamis (10/7/2026).
“Sudah teranggarkan dari APBD tahun 2026 sebesar Rp10 miliar. Paket pekerjaannya juga sudah dilelang, kita tunggu saja,” kata Ketua DPD PAN Kotim tersebut.
Saat ini, proses lelang masih berada pada masa sanggah. Dinas PUPR menargetkan pekerjaan fisik dimulai pertengahan Juli hingga awal Agustus 2026.
“Dari keterangan Dinas PUPR dalam rapat tersebut, kegiatan itu sudah dilelang, namun masih ada yang menyanggah. Mereka memastikan pertengahan Juli atau awal Agustus sudah mulai dikerjakan,” ujarnya.
Kondisi Jalan HM Arsyad memang memprihatinkan. Sebagai jalur utama penghubung Kotim dan Seruyan, jalan ini rusak di sejumlah titik berupa lubang, aspal terkelupas, hingga permukaan bergelombang.
Kerusakan itu kerap memicu kecelakaan. Sejumlah insiden bahkan dilaporkan menelan korban luka hingga meninggal dunia.
Saat musim hujan, lubang tertutup genangan air sehingga sulit dikenali pengendara. Ditambah tingginya intensitas kendaraan bertonase besar, membuat kerusakan semakin cepat.
“Kalau malam hari sangat berbahaya. Banyak lubang cukup dalam dan sering membuat pengendara motor hampir jatuh. Apalagi kalau kendaraan besar lewat, kami harus menghindar sambil mencari jalan yang tidak berlubang,” ungkap Rahman, salah seorang pengendara.
Abdul Hafid mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan proyek agar hasilnya sesuai ketentuan.
“Silakan masyarakat ikut mengawasi proses perbaikan jalan ini. Jika nanti ditemukan kekurangan atau pekerjaan yang tidak sesuai, sampaikan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti bersama,” ucap mantan Ketua PWI Kotim itu.
Ia berharap, dengan pengawasan bersama, Jalan HM Arsyad bisa memiliki kualitas lebih baik dan benar-benar memberi manfaat bagi mobilitas masyarakat serta distribusi ekonomi antarwilayah. (mc/adakalteng)
Pemerintahan
Pemprov Kalteng Kucurkan Rp 2,5 Miliar, Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu Siap Genjot Ekonomi Warga
PALANGKA RAYA – Pembangunan ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu segera dilanjutkan setelah status jalan tersebut beralih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tahun ini, Pemprov Kalteng mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert.
“Penanganannya dilakukan secara bertahap. Tahun ini dialokasikan Rp 2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid.
Hal itu disampaikan Hafid usai rapat kerja Komisi IV DPRD Kalteng bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng yang digelar pada Kamis, 10 Juli 2026.
Peningkatan infrastruktur tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah seberang Sungai Mentaya yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses.
“Kita berharap akses jalan untuk warga semakin baik dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” kata Ketua DPD PAN Kotim itu.
Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu merupakan jalur strategis sepanjang sekitar 125 kilometer yang menghubungkan jalan nasional hingga perbatasan Kabupaten Katingan.
Ruas tersebut juga menjadi akses utama dari Kecamatan Cempaga menuju Kecamatan Seranau dan Kecamatan Pulau Hanaut di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Selain itu, jalan tersebut melintasi tiga kecamatan dan 23 desa, sehingga keberadaannya dinilai sangat penting untuk membuka keterisolasian wilayah sekaligus mendukung pengembangan sektor ekonomi dan pariwisata.
Karena ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu kini telah menjadi kewenangan Pemprov Kalteng, mantan Ketua PWI Kotim itu menegaskan akan terus mengawal agar pembangunan dilakukan secara berkelanjutan.
“Saya akan mengawal agar pembangunan jalan ini terus mendapatkan anggaran dari pemerintah provinsi,” pungkasnya.(mc/adakalteng)
-
Pendidikan1 year agoKKG Gugus I Halilintar Terus Dorong Guru Kotim Tingkatkan Kompetensi dan WORKSHOP
-
Kotawaringin Timur10 months agoBangun Kepercayaan Diri Generasi Muda, PT Excellent Training Centre Gelar Pelatihan Public Speaking Bersertifikat di Sampit
-
Pendidikan1 year agoSDN 4 Ketapang Sampit Dapatkan Obat Cacing Gratis
-
Kotawaringin Timur6 months agoAktifitas PT HAL Terancam Ditutup Ahli Waris Jika Tak Patuhi Adat dan Pengadilan
-
Berita Utama10 months agoPresiden Prabowo Pertama RI yang Hadir di Sidang Umum PBB
-
Lamandau10 months agoMediasi Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Berakhir Damai: PT SLR Sepakati Kompensasi dengan Warga
-
Berita Utama11 months agoPenumpang KM Dharma Rucitra VI Hilang Usai Melompat ke Laut di Perairan Sampit
-
Pemerintahan10 months agoCitra Pemprov Kalteng Tembus 85,9 Persen, Sinergi Media Jadi Kunci Transparansi Masyarakat
