Connect with us

Pemerintahan

Pj Sekda Seruyan: Perencanaan Matang Adalah Fondasi Pembangunan Tepat Sasaran

Published

on

KUALA PEMBUANG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2026 yang digelar di Aula Bapperida Seruyan, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seruyan Tahun 2027.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah membahas sebanyak 1.896 usulan pembangunan yang dihimpun dari berbagai tahapan perencanaan, termasuk hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa dan kecamatan.

Dalam sambutannya, Bahrun Abbas menegaskan bahwa Forum Perangkat Daerah memiliki peran strategis sebagai ruang sinkronisasi program dan kegiatan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga arah pembangunan daerah dapat berjalan lebih terencana, terukur, dan efektif.

Menurutnya, proses perencanaan pembangunan tidak boleh sekadar menjadi agenda formal tahunan, melainkan harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus mendukung prioritas pembangunan daerah.

“Perencanaan yang matang akan menjadi fondasi penting dalam menentukan program pembangunan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah dalam menelaah setiap usulan pembangunan yang masuk.

Hal ini diperlukan agar program yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta tetap mengacu pada skala prioritas pembangunan.

“Melalui forum ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyelaraskan rencana program dan kegiatan, sehingga pembangunan di Kabupaten Seruyan dapat berjalan optimal dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain menjadi ruang koordinasi lintas OPD, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk mempertajam berbagai usulan prioritas pembangunan, mulai dari sektor infrastruktur, pelayanan dasar, penguatan ekonomi daerah, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Hasil pembahasan dalam Forum Perangkat Daerah ini selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Seruyan Tahun 2027, sebelum dibahas lebih lanjut pada tahapan Musrenbang tingkat kabupaten.(mc/adakalteng)

Pemerintahan

Kejati Kalteng Tetapkan Lima Komisioner KPU Kotim Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp40 Miliar

Published

on

PALANGKARAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menetapkan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2023–2024.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kejati Kalteng dalam konferensi pers di Palangkaraya, Kamis (6/8/2026).

Kelima tersangka merupakan seluruh komisioner KPU Kotim periode 2023–2028.Mereka masing-masing berinisial MR selaku Ketua KPU Kotim, serta W, JJ, MT dan E yang menjabat sebagai komisioner dan memimpin divisi masing-masing.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi mengatakan, kelima tersangka memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan Pilkada Kotim saat dana hibah tersebut dikelola.

“MR selaku Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2023–2028. Sementara W, JJ, MT dan E merupakan komisioner KPU Kotim yang memimpin divisi masing-masing,” ujarnya.

Perkara ini berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada yang bersumber dari APBD Kabupaten Kotim.

Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp40 miliar, terdiri dari Rp16 miliar pada 2023 dan Rp24 miliar pada 2024.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Jimmy Didi Setiawan mengungkapkan, penyidik menemukan dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam NPHD maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kelima tersangka diduga secara bersama-sama menyalah gunakan kewenangan dalam pengelolaan dana hibah tersebut sehingga menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.

“Para tersangka diduga bersama-sama menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan dana hibah yang tidak sesuai NPHD dan RAB sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata Jimmy.

Tidak hanya persoalan ketidaksesuaian penggunaan anggaran, penyidikan juga mengarah pada dugaan adanya praktik kickback, suap, markup dan gratifikasi dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Praktik tersebut diduga melibatkan para komisioner KPU Kotim maupun pihak lain di lingkungan KPU Kotim.

Kejati Kalteng masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh aliran dana, modus penyimpangan, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Perkuat Sinergitas Forkopimda, Kapolda Kalteng Safari Silaturahmi ke Kodam dan Kejati

Published

on

Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antarinstansi, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha, Irwasda Polda Kalteng Brigjen Pol. Dr. Benny Ganda Sudjana, S.I.K., S.H., M.H., serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalteng melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Makodam Tambun Bungai XXII dan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rabu (15/7/2026).

Kunjungan pertama dilaksanakan di Makodam Tambun Bungai XXII, di mana rombongan Polda Kalteng disambut langsung oleh Pangdam Tambun Bungai XXII Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., beserta para Pejabat Utama Kodam Tambun Bungai XXII.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga soliditas dan memperkuat sinergi antara TNI dan Polri.

Selanjutnya, rombongan melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi serta memperkuat kerja sama antarlembaga penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik serta memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.

“Sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara Polda Kalteng, Kodam Tambun Bungai XXII, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah merupakan modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas.

Melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif, diharapkan seluruh pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan silaturahmi tersebut diharapkan semakin memperkokoh soliditas, kebersamaan, dan kerja sama antara TNI, Polri, dan Kejaksaan sebagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sehingga mampu mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Jalan HM Arsyad Kotim Segera Diperbaiki, DPRD Kalteng Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

Published

on

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan ruas Jalan HM Arsyad, penghubung Sampit-Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur, segera diperbaiki. Anggaran Rp10 miliar telah disiapkan melalui APBD 2026.

Kepastian itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, usai rapat kerja bersama Dinas PUPR Kalteng, Kamis (10/7/2026).

“Sudah teranggarkan dari APBD tahun 2026 sebesar Rp10 miliar. Paket pekerjaannya juga sudah dilelang, kita tunggu saja,” kata Ketua DPD PAN Kotim tersebut.

Saat ini, proses lelang masih berada pada masa sanggah. Dinas PUPR menargetkan pekerjaan fisik dimulai pertengahan Juli hingga awal Agustus 2026.

“Dari keterangan Dinas PUPR dalam rapat tersebut, kegiatan itu sudah dilelang, namun masih ada yang menyanggah. Mereka memastikan pertengahan Juli atau awal Agustus sudah mulai dikerjakan,” ujarnya.

Kondisi Jalan HM Arsyad memang memprihatinkan. Sebagai jalur utama penghubung Kotim dan Seruyan, jalan ini rusak di sejumlah titik berupa lubang, aspal terkelupas, hingga permukaan bergelombang.

Kerusakan itu kerap memicu kecelakaan. Sejumlah insiden bahkan dilaporkan menelan korban luka hingga meninggal dunia.

Saat musim hujan, lubang tertutup genangan air sehingga sulit dikenali pengendara. Ditambah tingginya intensitas kendaraan bertonase besar, membuat kerusakan semakin cepat.

“Kalau malam hari sangat berbahaya. Banyak lubang cukup dalam dan sering membuat pengendara motor hampir jatuh. Apalagi kalau kendaraan besar lewat, kami harus menghindar sambil mencari jalan yang tidak berlubang,” ungkap Rahman, salah seorang pengendara.

Abdul Hafid mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan proyek agar hasilnya sesuai ketentuan.

“Silakan masyarakat ikut mengawasi proses perbaikan jalan ini. Jika nanti ditemukan kekurangan atau pekerjaan yang tidak sesuai, sampaikan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti bersama,” ucap mantan Ketua PWI Kotim itu.

Ia berharap, dengan pengawasan bersama, Jalan HM Arsyad bisa memiliki kualitas lebih baik dan benar-benar memberi manfaat bagi mobilitas masyarakat serta distribusi ekonomi antarwilayah. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id