Connect with us

Kriminal

Polda Sumsel Sita 220 Kg Ganja di Empat Lawang, Temukan Modus Barter Moto

Published

on

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.I.K., M.H. memimpin langsung tim gabungan menembus medan berat.

Tim harus berjalan kaki sekitar 20 kilometer selama 8 jam di jalur pendakian curam dan rimbunnya hutan tropis untuk mencapai lokasi pada 13 Februari 2026 lalu.“Ini bukan sekadar kurir.

Tersangka PD merupakan aktor intelektual yang mengkoordinasikan bibit, penanaman, hingga distribusi hasil panen,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., saat konferensi pers di Mapolres Empat Lawang, Sabtu 25/4/2026.

*Sita 220 Kg Ganja, 4 Motor, Temukan Modus Barter* Dalam operasi gabungan itu, polisi menyita 220 kilogram ganja siap edar yang dikemas dalam beberapa karung dan peti kayu.

Turut diamankan empat unit sepeda motor yang diduga dipakai sebagai alat transportasi distribusi. “Bahkan salah satu modus yang ditemukan adalah barter motor dengan ganja,” ungkap Yulian yang didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Christopher Salohot Panjaitan, S.E.,M.Si.

Yulian menegaskan kedatangannya ke Empat Lawang bukan sekadar seremonial. Saat ditanya awak media apakah ada target operasi yang lebih besar, ia memberi jawaban teka-teki.

“Tunggu saja nanti. Penyelidikan intensif masih terus berjalan di lapangan,” katanya.*Diedarkan hingga Palembang, Sumsel Peringkat 2 Pengguna Narkoba* Yulian menyebut jaringan ini lintas kabupaten dan provinsi.

Tersangka membawa barang haram tersebut hingga ke Palembang untuk diedarkan. Tindakan tegas ini krusial mengingat angka pengguna narkoba di Sumsel menduduki peringkat kedua tertinggi di Indonesia.

“Kita harus bergerak cepat agar generasi kita tidak hancur oleh narkoba,” tegas Yulian, lulusan Akpol 2000.*Kapolres: Perang Narkoba Tugas Semua Pihak* Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menegaskan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polres dan BNNK.

“Tapi semua pihak harus berperang. Mulai dari Polri, BNNK, TNI, pemkab, tokoh masyarakat, tokoh agama. Bahkan perang dari keluarga sendiri,” ajak Aziz, lulusan Akpol 2006.

“Dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Empat Lawang yang aman, damai, dan makin sejahtera,” imbuhnya didampingi Kabag Ops Kompol Nusirwan dan Kasat Resnarkoba Iptu Purnama Mentari Sampe.

*Sempat Dihadang Warga Bersenjata Tajam* Pengungkapan ladang ganja ini tidak mudah. Sepulang dari lokasi, tim polisi yang membawa sebagian barang bukti mendapat perlawanan warga.

Akses jalan satu-satunya diportal dan dihalangi massa.Warga meminta polisi melepas RS, 22, dan A, 18, pasutri yang menjaga pondok dan mengurus ladang ganja tersebut.

Sebagian warga membawa senjata tajam. Karena kalah jumlah, demi keselamatan bersama, polisi terpaksa menyerahkan dua terduga pelaku yang diambil paksa massa.Meski begitu, polisi sudah mengantongi identitas pemilik ladang ganja, yakni PD dan E.

Saat ini tersangka PD beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut. Pengembangan kasus diprediksi menyasar jaringan yang lebih luas. (mc/adakalteng)

Kriminal

Jeritan Bocah Disabilitas di Sampit Gagalkan Aksi Penculikan, Alami Trauma dan Luka Memar Dipukul Pelaku

Published

on

Seorang pria menjadi sasaran amukan warga setelah diduga melakukan aksi pencurian disertai percobaan penculikan anak di Jalan DI Panjaitan, Sampit, Kamis siang, 16 Juli 2026.

Peristiwa yang videonya beredar luas di media sosial itu terjadi tepat di depan Toko Sembako Fatimah, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Korban diketahui seorang anak perempuan berinisial F (11) yang merupakan penyandang disabilitas dengan keterbatasan fisik pada kaki.Paman korban, M. Sukron, mengungkapkan kejadian bermula saat korban berteriak meminta tolong hingga didengar ayahnya.

“Dia teriak-teriak. Waktu teriak itu dipukul sama pelaku, didorong juga sampai kena bagian pintu mobil,” ujar Sukron, Kamis (16/7).

Menurut Sukron, saat ayah korban datang, korban berhasil membuka pintu mobil yang terparkir di pinggir jalan. Saat itulah warga berdatangan.

“Pas bapaknya datang, anak ini buka pintu. Posisi mobil ada di pinggir jalan. Setelah itu bapaknya masuk dan kejadian itu diketahui warga sekitar,” jelasnya.

Sukron membenarkan keponakannya memiliki keterbatasan berjalan, namun kondisi kecerdasannya normal.”Iya betul, ada kekurangan.

Tidak bisa berjalan normal, tapi secara kecerdasan insya Allah baik,” katanya.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di sisi kanan dan kiri tubuh.”Kalau lukanya memar.

Sebelah kanan dan kiri. Anak bilang dipukul dua kali, satu kali dipukul dan satu kali didorong sampai kena bagian pintu,” ungkapnya.

Hingga kini korban masih mengalami trauma mendalam. “Masih trauma. Kadang kalau ditanya soal kejadian itu masih menangis,” tuturnya.

Sementara terduga pelaku yang tak berdaya setelah dikeroyok warga dan keluarga korban, telah diamankan aparat dan dibawa ke Polsek Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelakunya sudah diamankan dan sedang diperiksa,” pungkas Sukron.Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Ketapang guna mengungkap motif dan kronologi lengkap. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Kriminal

Penggerebekan Bandar Narkoba berujung tragis, satu polisi MD dan dua polisi dalam pencarian. Begini Kronologinya

Published

on

Operasi pemberantasan narkotika jenis sabu-sabu di Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, berakhir ricuh pada Kamis, 2 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.Penggerebekan itu menyasar dua orang target berinisial BIO dan BUSU, keduanya warga Katingan Tengah.

Saat petugas melakukan penindakan, sekelompok masyarakat diduga melakukan perlawanan kepada aparat.

Akibat bentrokan tersebut, seorang warga sipil berinisial TRY, laki-laki berusia sekitar 40 tahun yang merupakan keluarga dari salah satu target, meninggal dunia akibat luka tembak.

Dari pihak kepolisian, dilaporkan 1 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan, Aipda YPP, meninggal dunia akibat luka bacok di bagian kepala.

Sementara itu, 2 personel lainnya dari Sat Narkoba Polres Katingan hingga saat ini belum ditemukan keberadaannya.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Katingan masih melakukan pendalaman dan penyisiran di lokasi kejadian.

Laporan lengkap terkait kronologi, identitas para pihak, serta perkembangan pencarian personel yang belum ditemukan masih disusun.

Polres Katingan akan mengungkapkan lebih detail dalam press nanti.Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Kriminal

Dianiaya Teman Saat Konsumsi Narkoba Bersama, Pelaku Tikam Korban Hingga Tewas di Kotim

Published

on

Sampit – Kasus pembunuhan yang terjadi di areal perkebebunan Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang menewaskan seorang pria bernisial MN diduga akibat mengkonsumsi narkoba, pada Senin, 1 Juni 2026 kemarin.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana zulkarnain melalui Kabag Ops Polres Kotim AKP Yuan Irsyadi menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban bersama pelaku berinisial AD sedang mengkonsumsi minuman alkohol jenis arak di sebuah warung ada di daerah Desa Tangar bersama lima orang lainnya.

“Setelah mengkonsumsi minuman, lalu korban mengajak pelaku membeli narkoba di kawasan Desa Kawan Batu, lalu keduanya mengkonsumi secara bergantian di sebuah lahan masyarakat,” kata Kabagops Polres Kotim AKP Yuan Irsyadi, Rabu, 10 Juni 2026.

Saat mengkonsimsi narkoba tiba-tiba, korban berdiri mengitari pelaku sambil membawa kayu. Kemudian, korban memukul bahu pelaku sebanyak satu kali dan pelaku sempat mundur menjauh dari korban.

“Korban juga sempat mendorong pelaku sampai terjatuh, dan menekan leher pelaku menggunakan siku sampai pelaku sesak napas,” ungkap Yuan.

Dikarenakan hal itu, lalu pelaku mengeluarkan satu bilah senjata tajam jenis badik yang ada di pinggang pelaku dan langsung menusuk badan korban sebanyak empat kali.

“Korban sempat berusaha merebut senjata tajam itu, namun pelaku mendorong korban dan melarikan diri meninggalkan korban yang tergelatak di tengah jalan areal kebun,” ucap Yuan.

Atas kejadian itu, korban meninggal dunia akibat luka tusakan senjata tajam yang dideritanya, dan tidak butuh waktu lama pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah kita amankan bersama sejumlah barang buktinya untuk di proses lebih lanjut,” ujar Kabagops Polres Kotim.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 458 KUHP ayat 1 dengan acmanan pidana kurang lebih 15 tahun penjara. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id