Kriminal
Hasil Pengembangan Kasus Sabu di Sampit: Polisi Temukan Barang Bukti Tambahan di Rumah Pelaku
Sampit – Unit Reskrim Polsek Ketapang Polres Kotawaringin Timur, telah mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra yang diduga membawa narkotika jenis Sabu seberat 27,06 (dua puluh tujuh koma nol enam) Gram.
yang terjadi pada 31 Maret 2026 TKP Jl Mt Haryono (Halamam BANK BRI KC Sampit) Kel M B Hulu,Kec M B Ketapang, Kab Kotim, Kalteng, terlapor berinisial MIK (25th).
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko.S.E menjelas kan Kronologis kejadian, hari Selasa tgl 31 Maret 2026 Skj 17.45 Wib, anggota polsek ketapang mendapat informasi dari masyarakat di BRI (TKP) telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, ditemukan seseorang yang dicurigai sebagai terlapor dengan menggunakan kendaraan Roda 4 Merk Daihatsu Sigra Warna Abu-abu metalik Nopol B 1435 ROL, petugas berhasil mengamankan terlapor.
selanjutnya memanggil security Bank BRI kemudian petugas kepolisian menunjukkan surat perintah tugas kepada terlapor dengan security Bank BRI, dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut, diatas handle rem tangan ditemukan 1 (satu) buah Tas warna hitam yang berisi 1 (satu) Buah dompet yang didalam dompet tersebut berisi 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, 4 (empat) bungkus plastik klip ukuran kecil, 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik warna putih, selain itu ditemukan juga 1 (satu) Buah Handphone Merk Vivo V23 warna kuning.
Dilakukan pengem bangan dengan melakukan penggeledahan dirumah Terlapor di Jl Perum Wengga Agung Barak Milik Sdr Ahyat Pintu No.2 Sebelah Kanan dan di saksikan oleh ketua RT setempat dan di kamar nomor 2 didalam sebuah lemari ditemukan kotak kecil yang berisi 5 (lima) bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dan terlapor mengakui bahwa barang-barang tersebut diakui terlapor adalah miliknya, atas kejadian tersebut barbuk, terlapor dibawa kepolsek ketapang untuk proses sidik lanjut.
Ket Kasihumas (02/04/26)Pasal yang disangkakan :Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII Angka 50 UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(mc/adakalteng)
Kriminal
Polsek Baamang Bongkar Peredaran Sabu, Pria 28 Tahun Ditangkap dengan 13 Paket Narkotika
Unit Reskrim Polsek Baamang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial AS (28) diamankan di rumahnya di Jl. Usman Harun RT 05, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E. menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut terlapor sering mengedarkan sabu di wilayah tersebut.
Menindak lanjuti laporan itu, anggota Polsek Baamang melakukan penyelidikan. Saat digerebek di dalam kamar rumahnya, petugas menunjukkan surat perintah tugas disaksikan Ketua RT dan warga setempat.
Hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet warna hitam yang berisi 13 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 4,71 gram.
Selain itu, disita juga uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan sabu.”Seluruh barang bukti tersebut diakui milik terlapor sendiri.
Terlapor dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Baamang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Edy.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Kotim menegaskan, perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian.
“Perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat agar lingkungan sosial tetap aman, sehat dan terbebas dari ancaman barang terlarang,” pungkasnya.(mc/adakalteng)
Kriminal
Jeritan Bocah Disabilitas di Sampit Gagalkan Aksi Penculikan, Alami Trauma dan Luka Memar Dipukul Pelaku
Seorang pria menjadi sasaran amukan warga setelah diduga melakukan aksi pencurian disertai percobaan penculikan anak di Jalan DI Panjaitan, Sampit, Kamis siang, 16 Juli 2026.
Peristiwa yang videonya beredar luas di media sosial itu terjadi tepat di depan Toko Sembako Fatimah, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Korban diketahui seorang anak perempuan berinisial F (11) yang merupakan penyandang disabilitas dengan keterbatasan fisik pada kaki.Paman korban, M. Sukron, mengungkapkan kejadian bermula saat korban berteriak meminta tolong hingga didengar ayahnya.
“Dia teriak-teriak. Waktu teriak itu dipukul sama pelaku, didorong juga sampai kena bagian pintu mobil,” ujar Sukron, Kamis (16/7).
Menurut Sukron, saat ayah korban datang, korban berhasil membuka pintu mobil yang terparkir di pinggir jalan. Saat itulah warga berdatangan.
“Pas bapaknya datang, anak ini buka pintu. Posisi mobil ada di pinggir jalan. Setelah itu bapaknya masuk dan kejadian itu diketahui warga sekitar,” jelasnya.
Sukron membenarkan keponakannya memiliki keterbatasan berjalan, namun kondisi kecerdasannya normal.”Iya betul, ada kekurangan.
Tidak bisa berjalan normal, tapi secara kecerdasan insya Allah baik,” katanya.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di sisi kanan dan kiri tubuh.”Kalau lukanya memar.
Sebelah kanan dan kiri. Anak bilang dipukul dua kali, satu kali dipukul dan satu kali didorong sampai kena bagian pintu,” ungkapnya.
Hingga kini korban masih mengalami trauma mendalam. “Masih trauma. Kadang kalau ditanya soal kejadian itu masih menangis,” tuturnya.
Sementara terduga pelaku yang tak berdaya setelah dikeroyok warga dan keluarga korban, telah diamankan aparat dan dibawa ke Polsek Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelakunya sudah diamankan dan sedang diperiksa,” pungkas Sukron.Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Ketapang guna mengungkap motif dan kronologi lengkap. (mc/adakalteng)
Kriminal
Penggerebekan Bandar Narkoba berujung tragis, satu polisi MD dan dua polisi dalam pencarian. Begini Kronologinya
Operasi pemberantasan narkotika jenis sabu-sabu di Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, berakhir ricuh pada Kamis, 2 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.Penggerebekan itu menyasar dua orang target berinisial BIO dan BUSU, keduanya warga Katingan Tengah.
Saat petugas melakukan penindakan, sekelompok masyarakat diduga melakukan perlawanan kepada aparat.
Akibat bentrokan tersebut, seorang warga sipil berinisial TRY, laki-laki berusia sekitar 40 tahun yang merupakan keluarga dari salah satu target, meninggal dunia akibat luka tembak.
Dari pihak kepolisian, dilaporkan 1 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan, Aipda YPP, meninggal dunia akibat luka bacok di bagian kepala.
Sementara itu, 2 personel lainnya dari Sat Narkoba Polres Katingan hingga saat ini belum ditemukan keberadaannya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Katingan masih melakukan pendalaman dan penyisiran di lokasi kejadian.
Laporan lengkap terkait kronologi, identitas para pihak, serta perkembangan pencarian personel yang belum ditemukan masih disusun.
Polres Katingan akan mengungkapkan lebih detail dalam press nanti.Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang. (mc/adakalteng)
-
Pendidikan2 years agoKKG Gugus I Halilintar Terus Dorong Guru Kotim Tingkatkan Kompetensi dan WORKSHOP
-
Kotawaringin Timur11 months agoBangun Kepercayaan Diri Generasi Muda, PT Excellent Training Centre Gelar Pelatihan Public Speaking Bersertifikat di Sampit
-
Pendidikan2 years agoSDN 4 Ketapang Sampit Dapatkan Obat Cacing Gratis
-
Kotawaringin Timur7 months agoAktifitas PT HAL Terancam Ditutup Ahli Waris Jika Tak Patuhi Adat dan Pengadilan
-
Berita Utama11 months agoPresiden Prabowo Pertama RI yang Hadir di Sidang Umum PBB
-
Lamandau11 months agoMediasi Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Berakhir Damai: PT SLR Sepakati Kompensasi dengan Warga
-
Berita Utama12 months agoPenumpang KM Dharma Rucitra VI Hilang Usai Melompat ke Laut di Perairan Sampit
-
Pemerintahan11 months agoCitra Pemprov Kalteng Tembus 85,9 Persen, Sinergi Media Jadi Kunci Transparansi Masyarakat
